Home News 30 April, Operator Telekomunikasi akan Non Aktifkan Nomor Kartu Prabayar yang Registrasinya Tidak Sah

30 April, Operator Telekomunikasi akan Non Aktifkan Nomor Kartu Prabayar yang Registrasinya Tidak Sah

Memang sudah seharusnya penindakan kepada oknum pengguna prabayar segera dilakukan. Kalo nggak, penyalahgunaan kartu prabayar untuk hal negatif semakin merajalela.

958
SHARE

belihape.id – Para pengguna nomor-nomor yang nggak sesuai data bisa makin tau rasa Gan. Karena operator akan menindak tegas oknum pelanggan yang bandel.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys mengatakan, bahwa seluruh operator telekomunikasi seluler secara bertahap akan melakukan pemblokiran secara total seluruh layanan Voice, SMS dan Data.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia

“Nomor-nomor kartu prabayar yang  diregistrasi secara tidak benar atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK orang lain secara tanpa hak akan dinonaktifkan,” katanya.

Semua nomor kartu prabayar yang  diidentifikasi  telah teregistrasi secara tidak wajar sebagai hasil rekonsiliasi data antara Direktorat Pengendalian Ditjen PPI, Ditjen Dukcapil, para Operator  Telekomunikasi Seluler dan ATSI,   akan dilaksanakan pemblokirannya hingga 30  April  2018.

Pelaksanaan pemblokiran oleh para operator  dilakukan secara bertahap dan terus menerus dengan mempertimbangkan  kemampuan teknis sistem pemblokiran yang dimiliki atau dioperasikan oleh para operator.